Back to Top

Hi, Guest!

Heru Widodo Lawfirm

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
Kelompok Produk X

Katalog Produk

BEST DEAL

Hasil tidak ditemukan

  •     dari   0   halaman
  •    
PROFIL PERUSAHAAN
Heru Widodo Lawfirm
Gedung ARVA Lantai 4, Jl. Cikini Raya No. 60 Menteng,
HWL merupakan law firm yang didirikan oleh Heru Widodo, seorang advokat / praktisi hukum a; umnus UGM, perguruan tinggi tertua di Yogyakarta, baik strata satu maupun magisternya, termasuk Tenaga Ahli pendukung dari kalangan profesional lawyer dan akademisi yang lincah dan cerdas. Karir sang pendiri : sebagai Lawyer dimulai sejak 1997 di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum YAKA di Jakarta, kemudian pada 2001-2004, bergabung dengan Hendropriyono Law Office. Pada 2003-2006 masuk sebagai Tim Advokat pada BAKUMHAM-OTDA DPP Partai Golkar, disamping juga menjadi Konsultan Hukum pada Law Firm Arozal, Buwono, Natakusumah & Partner ( “ ABN & Partners” ) ( 2003-2006) , di Jakarta. Pada 2004 hijrah ke SGS Consulting, menjadi Advokat dan Staf Pengajar namun tidak lama kemudian diminta bergabung menjadi Senior Lawyer di Lawrence TP Siburian & Associates pada tahun yang sama sampai awal 2006. Pada 2005, bersama-sama Rekan J. Kamaru dan Naspudin mendirikan Kantor Hukum KNW & Rekan, dan akhirnya mendirikan HWL pada 2007 HWL adalah firma hukum Indonesia dan juga menangani jasa hukum transnasional untuk perusahaan-perusahaan lokal maupun asing, termasuk pula untuk instansi pemerintah dan perorangan. Pendekatan yang dilakukan HWL dalam melayani klien meliputi: - Memberikan pendapat hukum terkait dengan bisnis klien dalam mencapai tujuan komersialnya; - Memberikan pendapat hukum untuk memperkuat posisi klien; - Meningkatkan efisiensi biaya klien, memaksimalkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki klien serta meminimalisir risiko klien; - Memformulasikan struktur transaksi yang paling menguntungkan dan menjamin legalitas dan keberlangsungan transaksi tersebut; - Secara aktif memulai dan menyelesaikan permasalahan menggunakan berbagai pendekatan yang rasional berdasarkan permintaan klien, bekerjasama dengan anggota tim klien dan para profesional yang mendukung pekerjaan ini. HWL memiliki kekuatan khusus dalam ruang lingkup bidang Hukum Ketenagakerjaan atau Perselisihan Hubungan Industrial, guna membantu perusahaan klien dalam pemecahan masalah PHK, kebijakan kepegawaian, peraturan kerja, kontrak kerja pegawai, kesepakatan kerja bersama, dana pensiun, pelatihan, program jaminan sosial dan perselisihan tenaga kerja; Kekuatan lainnya, meliputi : Persaingan Usaha, Konstruksi dan Infrastruktur, Pertanahan dan Properti, Pilkada dan Litigasi, khususnya Perkara Korupsi, Pidana Umum dan berbagai perkara perdata. Sumber daya HWL terdiri dari : Managing Partner / Pendiri : Heru Widodo, S.H., M.Hum. - Lulusan FH UGM ( 1995) dan Magister Hukum Bisnis UGM ( 2007) . Pernah bekerja 5 tahun di sebuah BUMN yang bergerak dibidang pertanahan dan property. Tahun 2001 bergabung dengan Hendropriyono Law Office ( “ Hello” ) . Pada tahun 2004, bergabung dengan Lawrence TP Siburian & Associates Law Firm ( “ LTPSA” ) . Tahun 2005 mendirikan lawfirm sendiri, semula dengan nama KNW & Rekan dan 2007 mendirikan HWL. Selama masa kerjanya di Hello, LTPSA dan KNW & Rekan, telah menangani beberapa kasus besar, seperti gugatan Fahmi Idris & Marzuki Darusman vs Akbar Tandjung, Tipikor Bupati Temanggung, Tipikor Wabup Tabalong, Kalsel. Terakhir berperkara di PTUN Jayapura & PT TUN Makasar, mewakili seorang Anggota DPRD Timika melawan Gubernur Papua. Senior Lawyer yang mendukung profesionalisme HWL, diantaranya: - Novitriana Arozal, lulusan FH UGM ( 1995) . Pernah bekerja selama 5 tahun di PT Wijaya Karya, sebuah BUMN yang bergerak dibidang konstruksi, realty, perdagangan dan industri. Tahun 2001 bergabung dengan Kantor Konsultan Hukum Indonesia Nugroho Panjaitan & Partners. Dia berpengalaman dalam berbagai bidang hukum, seperti hukum ketenagakerjaan, hukum perusahaan, penerbitan obligasi, penerbitan surat berharga, pembiayaan proyek, perselisihan dibidang konstruksi, perselisihan pertanahan dan properti dan juga restrukturisasi utang. Selama masa kerjanya di NPP bahkan menangani beberapa kasus besar seperti akuisisi Bank Finconesia oleh Commerzbank Aktiengesselscaft, restrukturisasi utang di BPPN dan investasi asing pada proyek PLTU di Jepara, Jawa Tengah. - M. Armen Lukman, lulusan FH UGM ( 1996) . Pernah bekerja sebagai Training & Academic Officer dan menjadi Industrial Relation Officer selama 5 tahun di PT Serasi Auto Raya ( TRAC-Astra Rent a Car) . Tahun 2003 bergabung dengan Enesis Group, sebuah PMA sebagai Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Industrial. Kemudian pada 2007, bergabung dengan Heru Widodo Lawfirm sebagai Lawyer. Pengalamannya diantaranya : menyiapkan dan melakukan legal dua diligence, legal opini dan legal advise, mereview dan menyusun kontrak lokal maupun internasional, membuat dokumen hukum lainnya, menyelenggarakan RUPS, serta menjalin hubungan dengan pihak ketiga. Pengalaman menarik lainnya adalah negosiasi dan penanganan proses litigasi di peradilan hubungan industrial.